Minggu, 15 Desember 2013

Broker

broker
broker

Seseorang yang mencoba terjun dalam trading forex, mau tidak mau, pasti dia akan bertemu dengan broker forex.Broker forex adalah pihak, bisa berupa perusahaan, institusi, agen, ataupun individu dimana berdiri untuk mempertemukan antara pihak penjual dan pembeli.Tentunya broker akan menarik fee/komisi sebagai keuntungan dan biaya operasional mereka.

4 jenis broker forex yang paling sering dipakai oleh para Trader dalam bertransaksi atau bertrading forex, yaitu :

Broker Konvensional,adalah Bertrading Forex yang dilakukan dengan cara anda menuju ke bank anda ataupun ke tempat penukaran uang (money changer) untuk bertransaksi dengan uang fisik.

Broker Non Dealing Desk adalah suatu broker yang dimana order diteruskan langsung kepada pasar,  lembaga keuangan atau bank-bank besar, ataupun kepada broker lain. Biasanya spread di broker jenis Non Dealing Desk adalah bersifat berubah-ubah (fluktuatif) bergantung kepada pasar yang sesungguhnya.

Ada 3 Jenis broker Non Dealing Desk, yaitu ECN Broker, STP Broker dan DMA Broker.

Broker Dealing Desk adalah suatu broker yang dimana mereka membuat suatu pasar tersendiri dengan kondisi yang mereka tentukan sendiri (Bandar). Di dalam kasus ini para user bertrading melawan broker atau bandar.

Broker Dealers terdiri dari 2 jenis: Dealer Besar dan Dealer Kecil atau Unregulated Broker.

Hybrid Broker adalah merupakan kombinasi antara jenis broker ECN/STP/DMA dengan broker Dealing Desk. Umumnya broker Hybrid mempunyai suatu aturan dalam melempar order ataupun berdasarkan dari jenis akun yang digunakan.

1 komentar:

  1. memilih broker forex memang susah - susah gampang, namun kalau sudah ketemu jodohnya pasti akan betah karena broker tersebut memberikan kita kenyamanan dalam melakukan trading. saya sendiri trading di octafx yang merupakan broker STP/ECN sehingga saya bisa melakukan trading dengan spread yang rendah dan juga dana saya aman dan tidak sampai requote

    BalasHapus